Friday, November 02, 2007

Perlunya Standarisasi Zakat

Padang Media

01-11-2007

PADANG –Seluruh Badan Amil Zakat (BAZ) di Indonesia perlu melakukan standarisasi dalam pengutipan zakat. Karena dengan standarisasi, masyarakat pembayar zakat yakin terhadap pengelolaan zakat yang mereka tunaikan.

”Standarisasi itu perlu. Gunanya agar pembayar zakat yakin pada pengelolaan zakat yang mereka bayarkan,” ungkap Prof. Madya Dr. Abd Halim Mohd Noor, wakil ketua Institut Kajian Zakat (IkaZ) Malaysia kepada padangmedia.com Kamis (1/11), saat ditemui dalam acara Expo Zakat dan Islamic Fair di gedung Bagindo Aziz Chan, yang dibuka Rabu (31/10) lalu.

Melihat tingginya semangat seluruh BAZ di Indonesia, menurut Abd. Halim, hal itu merupakan potensi yang amat bagus untuk pengelolaan zakat jika dibanding dengan Malaysia tempatnya.

Namun Abd Halim agak mengesalkan dengan kurang sinerginya pemungutan zakat di Indonesia. ”Dari 400 lembaga BAZ di Indonesia, 48 diantaranya adalah termasuk golongan lembaga zakat besar. Tetapi mereka belum memiliki daftar terperinci tentang lembaga dan pemungutannya kecuali hanya anggaran pertahun,” tambah Abd Halim.

Dengan adanya Konferensi Zakat Asia Tenggara ke-2 ini, Abd Halim berharap adanya pengelolaan zakat yang lebih baik, khususnya di Indonesia. Sebab, dengan zakat bisa mengurangi jumlah masyarakat miskin di Indonesia yang sebagian besar adalah orang Islam. (faiz)