Friday, November 02, 2007

Konferensi Zakat Asia Tenggara II Digelar di Padang

Republika Online



PADANG--Konferensi Zakat Asia Tenggara II resmi dibuka. Bertempat di Lapangan Imam Bonjol Padang Sumatra Barat, Selasa (30/10) petang, acara yang dihadiri praktisi dan pengamat zakat dari Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Australia, Jerman, Inggris, Turki dan Selandia Baru itu diresmikan oleh Mensos Bachtiar Chamsjah.

''Ini kelanjutan dari konferensi zakat pertama yang diselenggarakan dua tahun lalu di Kuala Lumpur,'' kata Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof KH Didin Hafidhuddin di sela peresmian. Namun, kali ini yang akan dijadikan tema utama konferensi adalah membumikan nilai zakat yakni etos kerja, kebersamaan, kejujuran dan kasih sayang.

Sewaktu di Kuala Lumpur acara diresmikan wakil PM yang ketika itu dijabat Badawi Abdullah. Saat itu Badawi meminta agar pengelolaan zakat Serantau (Asia Tenggara) lebih dikoordinasikan sehingga manfaat dan maslahatnya lebih besar.

''Ternyata zakat itu bukan sekadar mengambil 2,5 persen dari harta orang-orang kaya untuk disalurkan kepada kaum dhuafa, lebih dari itu, zakat juga menyimpan nilai etos kerja,'' kata KH Didin. Artinya, kata dia, orang-orang yang suka berzakat adalah pasti orang yang memiliki akhlak dalam bekerja, bukan orang yang mau mengambil harta sembarangan terlebih dari hasil korupsi.

Selain itu, zakat juga mengemban misi nilai kebersamaan dan kasih sayang. ''Nilai-nilai seperti ini yang perlu kita bangun,'' tegas Guru Besar IPB ini menjelaskan. Karena itu, kata dia, harus dihapus kesan bahwa zakat itu semata-mata mengambil uang atau harta untuk diberikan kepada kaum dhuafa.

''Buat apa berzakat kalau etos kerjanya, etika bekerja serta kasih sayangnya tidak bertambah?'' tandas KH Didin. Menurut dia, jika masih sebatas berapa potensi zakat yang seharusnnya dimanfaatkan, maka konferensi kehilangan makna karena hanya bicara seputar 2,5 persen.

Ia menyebutkan, jika umat Islam sudah memahami dengan baik nilai-nilai yang ada pada zakat, maka mereka tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan zakat. ''Lihatlah para sahabat membayar zakat. Usman bin Affan, ungkap KH Didin, berinfak dengan seratus ekor unta. ''Itu setara Rp 2 miliar kalau kita hitung sekarang.''

Jadi, ayat-ayat yang berkaitan dengan zakat yang turun di Makkah adalah ayat tentang nilai. Sedangkan masalah hukumnya baru dijelaskan pada ayat-ayat setelah Madinah. ''Zakat akan memberikan keberkahan, zakat itu berkaitan dengan keimanan, berkaitan dengan etos kerja,'' jelasnya. dam