Tuesday, May 16, 2006

Empat Negara Sepakat Dirikan Dewan Zakat

Empat Negara Sepakat Dirikan Dewan Zakat

Dapatkan berita terbaru di email anda setiap hari Nama: Email: Kapanlagi.com - Empat negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam bersepakat membentuk dewan zakat dan rencananya akan dideklarasikan pada Februari 2006 di Malaysia.
"Empat negara tersebut akan bekerjasama dalam hal pengelolaan zakat serta penyalurannya kepada masyarakat. Deklarasi dewan zakat tersebut dilaksanakan tanggal 6-8 Februari 2006 yang rencanya dibuka oleh Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi," kata General Manager Penggalangan Dana Dompet Duafa M. Arifin Purwakananta kepada pers di Jakarta, Kamis (20/10).
Arifin menjelaskan bahwa ide pembentukan dewan zakat tersebut berasal dari dompet Duafa dan Departemen Agama (Indonesia). Tapi ternyata, ketiga negara tetangga tersebut menyambut antusias ide ini mengingat animo pembayaran zakat yang makin bertambah dari tahun ke tahun.
Saat ini, lanjutnya, tim perumus yang terdiri atas perwakilan dari tiap negara tengah menggodok formulasi dewan zakat yang akan menggalang dana dari keempat negara tersebut.
Dari Indonesia, tim perumus terdiri atas lembaga amil zakat dompet duafa, Departemen Agama dan institut manajemen zakat (IMZ). Dari Malaysia diwakili oleh Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JWZH), Pusat Pungutan zakat wilayah persekutuan, Institut Kajian Zakat Malaysia (IKaZ) dan UiEM.
Sedangkan dari Singapura diwakili oleh Majelis Agama Islam Singapura dan Brunei Darussalam diwakili oleh Majelis Agama Islam Brunei Darussalam.
Menurut program direktur dompet duafa, Ahmad Juwaini, pembentukan dewan zakat Asia Tenggara ini merupakan upaya memperoleh standarisasi, kompetensi pengelolaan zakat di Asia Tenggara.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag, Tulus menyebutkan bahwa dewan akan sangat diperlukan guna mengimbangi pertumbuhan jumlah wajib zakat.
Potensi Indonesia
Tulus mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia sendiri mencapai sekitar Rp7 triliun per tahun, namun realisasinya masih sangat jauh dari potensi tersebut yakni Rp500 miliar per tahun.
Dengan dibentuknya dewan zakat empat negara ini diharapkan potensi pembayaran zakat dapat diketahui secara lebih baik guna memberikan bantuan setiap negara anggota yang terkena musibah seperti tsunami di NAD.
Arifin mencontohkan ketika Indonesia mengalami bencana alam tsunami tahun 2004 berbagai badan zakat menyerahkan bantuan mereka secara terpisah-pisah.
"Kalau sudah ada dewan zakat Asia Tenggara diharapkan hal itu tidak akan terulang karena sudah ada koordinasi yang lebih baik," ungkapnya.
Diantara empat negara yang sepakat yang membentuk dewan tersebut ada negara yang sangat makmur ada yang miskin.
Singapura dan Brunei misalnya, mereka kesulitan mencari penerima zakat, sementara Indonesia begitu banyak orang yang berhak menerima zakat. "Itu pula alasan dewan zakat ini kita bentuk supaya ada alokasi yang lebih maksimal," katanya. (*/lpk)

Dewan Zakat Asia Tenggara Dibentuk

Dewan Zakat Asia Tenggara Dibentuk
Pengelolaan zakat Asia Tenggara ditujukan untuk mewujudkan Baitulmal internasional.
KUALA LUMPUR--Praktisi zakat di Asia Tenggara siap membentuk Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT). Lembaga ini diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan zakat untuk mengurangi penduduk miksin di tanah Serantau.
Persidangan untuk melahirkan Dewan Zakat Asia Tenggara itu digelar di Kuala Lumpur. Diikuti oleh wakil pemerintah, pengelola zakat dan pendidik, konferensi zakat Asia Tenggara ini dibuka kemarin di Hotel Grand Seasons, Kuala Lumpur Malaysia. Acara tiga hari itu dihadiri perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Selain itu, juga hadir sebagai undangan utusan dari Thailand, Filipina, Vietnam dan Laos.
M Arifin Purwakananta, Direktur Institut Manajemen Zakat (IMZ) yang hadir pada pertemuan itu menjelaskan semula sidang pertama akan dibuka oleh PM Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi. ''Namun karena berhalangan diwakili Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Abdulah MD Zain.'' Dari Indonesia tampak hadir Menteri Agama Republik Indonesia, Maftuh Basyuni, Duta Besar RI di Malaysia, Lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Menurut Arifin, pertemuan itu merupakan awal deklarasi terbentuknya Dewan Zakat Asia Tenggara. Dewan Zakat Asia Tenggara lahir dalam rangka mengurangi penduduk miskin. Zakat adalah instrumen yang bisa mengurangi kemiskinan.
Selain itu, konferensi zakat ini berlangsung menyusul pesatnya pertumbuhan zakat dan lembaganya di kawasan Serantau ini. ''Berbagai organisasi zakat yang tumbuh di negara ASEAN selama 10 tahun terakhir telah menggelorakan ranah zakat di wilayah serantau,'' katanya dalam siaran pers yang diterima Republika kemarin.
Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT), kata Arifin, merupakan wadah berhimpunnya tokoh dan pelaku zakat di Asia Tenggara. Dewan ini akan berisikan orang-orang yang memahami persoalan zakat dari masing-masing negara. Peran yang diharapkan dari Dewan ini antara lain adalah, menjadi rujukan dalam memutuskan seputar permasalahan zakat di tingkat regional, baik dalam hal fikih maupun manajemen, melakukan standardisasi kompetensi pengelola zakat, baik pada level amil, maupun manajemen organisasi, melakukan kajian dan penelitian dalam rangka pengembangan zakat di Asia Tenggara serta menggelar seminar dan kerja sama pemanfaatan zakat.
Pengembangan Zakat Perlu Sinergi
Arifin menjelaskan meskipun pengelolaan zakat mulai berkembang, tapi belum disertai dengan sinergi yang baik. Melihat potensi tumbuhnya pengelolaan zakat, Dompet Dhuafa Republika (DD) menginisiasi pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara.
Ide ini respons dari pemerintah Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunai Darussalam. Selama proses persiapan pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara ini dirumuskan di Kuala Lumpur Malaysia.
Anggota dari tim perumus ini meliputi Indonesia diwakili oleh, Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa, Departemen Agama dan Institut Manajemen Zakat (IMZ). Dari Malaysia diwakili Jabatan Wakaf Zakat dan Haji (JWZH) mewakili kerajaan Malaysia, Pusat Pungutan Zakat Wilayah Persekutuan (PPZ Wilayah Persekutuan), Institut Kajian Zakat Malaysia (IKaZ), dan UiTM. Sementara dari Singapura diwakili Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), dan Brunai Darusalam diwakili Majelis Agama Islam Brunai Darussalam (MUIB).
''Sebagai inisiator, Dompet Dhuafa berharap keberadaan Dewan Zakat ini akan dapat menghimpun persatuan institusi pengelola zakat di Asia Tenggara,'' ujarnya menambahkan.
Ikhtisar*Dompe Dhuafa mengusulkan pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara beberapa tahun lalu.*Praktisi pengelola zakat, pemerintah, pendidik sepakat membentuk Dewan Zakat Asia Tenggara untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.(dam )