Tuesday, May 16, 2006

Empat Negara Sepakat Dirikan Dewan Zakat

Empat Negara Sepakat Dirikan Dewan Zakat

Dapatkan berita terbaru di email anda setiap hari Nama: Email: Kapanlagi.com - Empat negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam bersepakat membentuk dewan zakat dan rencananya akan dideklarasikan pada Februari 2006 di Malaysia.
"Empat negara tersebut akan bekerjasama dalam hal pengelolaan zakat serta penyalurannya kepada masyarakat. Deklarasi dewan zakat tersebut dilaksanakan tanggal 6-8 Februari 2006 yang rencanya dibuka oleh Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi," kata General Manager Penggalangan Dana Dompet Duafa M. Arifin Purwakananta kepada pers di Jakarta, Kamis (20/10).
Arifin menjelaskan bahwa ide pembentukan dewan zakat tersebut berasal dari dompet Duafa dan Departemen Agama (Indonesia). Tapi ternyata, ketiga negara tetangga tersebut menyambut antusias ide ini mengingat animo pembayaran zakat yang makin bertambah dari tahun ke tahun.
Saat ini, lanjutnya, tim perumus yang terdiri atas perwakilan dari tiap negara tengah menggodok formulasi dewan zakat yang akan menggalang dana dari keempat negara tersebut.
Dari Indonesia, tim perumus terdiri atas lembaga amil zakat dompet duafa, Departemen Agama dan institut manajemen zakat (IMZ). Dari Malaysia diwakili oleh Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JWZH), Pusat Pungutan zakat wilayah persekutuan, Institut Kajian Zakat Malaysia (IKaZ) dan UiEM.
Sedangkan dari Singapura diwakili oleh Majelis Agama Islam Singapura dan Brunei Darussalam diwakili oleh Majelis Agama Islam Brunei Darussalam.
Menurut program direktur dompet duafa, Ahmad Juwaini, pembentukan dewan zakat Asia Tenggara ini merupakan upaya memperoleh standarisasi, kompetensi pengelolaan zakat di Asia Tenggara.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag, Tulus menyebutkan bahwa dewan akan sangat diperlukan guna mengimbangi pertumbuhan jumlah wajib zakat.
Potensi Indonesia
Tulus mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia sendiri mencapai sekitar Rp7 triliun per tahun, namun realisasinya masih sangat jauh dari potensi tersebut yakni Rp500 miliar per tahun.
Dengan dibentuknya dewan zakat empat negara ini diharapkan potensi pembayaran zakat dapat diketahui secara lebih baik guna memberikan bantuan setiap negara anggota yang terkena musibah seperti tsunami di NAD.
Arifin mencontohkan ketika Indonesia mengalami bencana alam tsunami tahun 2004 berbagai badan zakat menyerahkan bantuan mereka secara terpisah-pisah.
"Kalau sudah ada dewan zakat Asia Tenggara diharapkan hal itu tidak akan terulang karena sudah ada koordinasi yang lebih baik," ungkapnya.
Diantara empat negara yang sepakat yang membentuk dewan tersebut ada negara yang sangat makmur ada yang miskin.
Singapura dan Brunei misalnya, mereka kesulitan mencari penerima zakat, sementara Indonesia begitu banyak orang yang berhak menerima zakat. "Itu pula alasan dewan zakat ini kita bentuk supaya ada alokasi yang lebih maksimal," katanya. (*/lpk)