Friday, November 02, 2007

Momentum Untuk Belajar Dari Tetangga

Drs Tulus

Tidak ada salahnya untuk mencoba. Rencana pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara dinilai merupakan langkah penting untuk memadukan koordinasi dalam upaya mengentaskan kemiskinan di tengah umat. Banyak pihak yang berharap banyak dari rencana ini.
Salah satu di antara yang mendukungnya adalah Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Departemen Agama RI, Drs Tulus. Begitu mengetahui ada gagasan membentuk dewan zakat lintas negara, dia langsung menyatakan dukungannya. Bukan tanpa sebab dukungan itu diberikan. Seperti juga banyak kalangan yang lain, Tulus melihat bahwa memang masih banyak yang perlu dibenahi dari segi manajemen pengelolaan zakat di Tanah Air. Mulai dari kesadaran berzakat, profesionalisme pengelola dan implementasi peraturan.
Oleh karenanya,"dengan adanya dewan zakat itu nantinya, kita bisa sekaligus memanfaatkan momen tersebut untuk belajar dari negara tetangga mengenai pengelolaan zakat yang lebih profesional." Lantaran begitu pentingnya peran dewan zakat tersebut, Tulus pun mengaku turut terlibat sejak awal pertemuan pendahuluan pembentukan forum kerjasama ini. Berikut petikan wawancaranya:
Bisa dijelaskan tujuan mendasar dari rencana pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara?
Ide ini muncul pertama kali dari para lembaga pengelola zakat baik di Indonesia maupun di negara-negara Asia Tenggara yang lain. Karena ada kesamaan tujuan, visi dan misi, maka muncullah kesepakatan untuk mengkonkretkan gagasan tersebut. Kontak dan pertemuan pun lantas terjalin. Jadi ini bukan ide dari pemerintah. Mereka (lembaga zakat) berkeinginan melakukan koordinasi secara lebih baik di antara mereka dalam hal penyaluran, pertukaran informasi, pengelolaan dan manajemen maupun kerjasama kegiatan. Selama ini hal itu memang belum dilaksanakan.
Seperti kejadian bencana tsunami di Aceh. Kita lihat bagaimana masing-masing lembaga zakat, baik dari Indonesia, Malaysia, Singapura dan negara lain, punya program penyaluran bantuan sendiri. Tidak terkoordinasi. Sehingga ini perlu mendapat perhatian, karena jika sudah ada koordinasi, maka hasil yang bisa diberikan akan jauh lebih besar dan berdampak luas. Oleh sebab itulah kemudian mengemuka wacana pembentukan forum kerjasama lintas negara atau yang akhirnya disepakati menjadi semacam Dewan Zakat Asia Tenggara. Tujuan utamanya ya itu tadi yakni bagaimana menyamakan visi, misi dan langkah kerja dalam bidang zakat sehingga dapat terkelola dengan maksimal.
Bagaimana pemerintah menanggapi keinginan ini?
Pemerintah hanya mempunyai kewenangan regulasi, memberi motivasi, dan mengawasi, sudah barang tentu mendukung penuh ide tadi. Saya kira ini merupakan gagasan yang sangat baik, dan patut didukung tak hanya oleh pemerintah tapi juga segenap masyarakat. Adapun bentuk dukungan dari pemerintah sudah kita konkretkan dengan ikut serta dalam rapat perencanaan awal yang berlamgsung di Kuala Lumpur sekitar bulan lalu. Demikian pula dari pemerintah negara-negara Asteng yang lain, saya lihat juga cukup men-support pembentukan dewan zakat tersebut.
Itu baru bicara pertemuan awal. Nantinya sekitar awal bulan Pebruari tahun depan, sudah direncanakan akan digelar pertemuan pertama dalam rangka peresmian pembentukan dewan zakat, juga di KL tempatnya, dengan dibuka oleh PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi. Dari Indonesia akan kami mintakan kesediaan bapak Menteri Agama untuk juga memberikan makalah pada acara itu. Nah ini'kan juga merupakan wujud dukungan dari pemerintah yang ingin agar tujuan dari dewan zakat bisa terealisasikan.
Jadi memang dirasakan sudah mendesak?
Bukan mendesak sebetulnya, tapi memang perlu. Kenapa saya katakan demikian, koordinasi inilah kata kuncinya. Seperti sudah kita saksikan bersama pada peristiwa bencana di Aceh, antara lembaga-lembaga zakat belum ada koordinasi. Padahal dengan koordinasi, apapun bisa dilaksanakan dan lebih berdampak. Baik dari segi penyaluran, juga secara internal, dapat menumbuhkan dan mendorong ke arah profesionalisme pengelolaan zakat. Di samping itu keberadaan dewan zakat itu pun diperlukan jika menilik animo pertumbuhan LAZ dan BAZ yang makin bertambah dari tahun ke tahun.
Adanya dewan zakat ini diharapkan juga bisa meningkatkan menajemen pengelolaan zakat di Tanah Air?
Kita harapkan demikian. Kalau diperhatikan, segi manajemen zakat di Indonesia memang perlu ditingkatkan betul sehingga mencapai taraf yang sama dengan sejawatnya di luar negeri. Ambil contoh di Malaysia, pengelolaan di sana sudah benar-benar profesional, bahkan ada di satu negara bagian yang telah menerima sertifikat ISO.
Kenapa bisa demikian? Karena yang pernah kami lihat sendiri ketika melakukan studi banding sekitar dua tahun lalu, pengelolaan zakat itu dilaksanakan oleh tenaga-tenaga muda yang ahli di bidang agama, perpajakan lain-lain. Mereka full time di sana. Berbeda dengan di Indonesia, tenaga pengelola zakat biasanya yang tua-tua, pensiunan sehingga kesannya seperti kenduri. Hal-hal semacam inilah yang kalau bisa kita tiru, maka akan sangat bermanfaat bagi upaya pemaksimalan pengelolaan zakat.
Menilik dari negara jiran, hal mendasar apa yang perlu dibenahi dalam hal pengelolaan zakat ini?
Kesadaran berzakat menjadi salah satu faktor utama yang harus terus ditingkatkan di masyarakat dan para pengelolanya. Sebagian kita mungkin ada yang mengira, kalau sudah bayar zakat fitrah, ya selesai semua. Padahal 'kan tidak seperti itu, masih ada kewajiban-kewajiban zakat yang lain yang perlu ditunaikan, semisal zakat profesi, zakat harta, dan sebagainya. Juga selain itu kesadaran agar membayar zakat melalui lembaga tidak secara langsung. Dengan berzakat lewat lembaga, tentu akan mudah terkontrol dan pada akhirnya, penayluran menjadi lebih terarah serta terprogram. Kesadaran ini belum merata di masyarakat sehingga secara kontinu perlu ditanamkan.
Masing-masing negara kan punya mekanisme sendiri dalam mengelola zakat. Apakah ini akan menjadi kendala bagi dewan zakat nantinya ?
Tentu hal tersebut juga sudah kita bicarakan bersama, sehingga dalam pertemuan tahun depan, diharapkan masaing-masing negara memaparkan segala hal menyangkut pengelolaan zakat. Dari situ lantas bisa dikaji mana yang mungkin dapat menjadi kendala untuk kemudian segera dicarikan solusinya. Namun perlu saya garis bawahi terpenting di sini adalah semangat untuk bekerjasama, yang dengan semangat itulah pada akhirnya masing-masing pihak akan dapat menyingkirkan perbedaan demi satu tujuan bersama. Mudah-mudahan tidak ada aral melintang.
Harapan jangka panjang terkait dewan zakat tadi?
Bahwa zakat ini nantinya dapat benar-benar mengentaskan kemiskinan di tengah umat. Maka dari itu, sudah pula dipikirkan kemungkinan penyaluran zakat lintas negara. Sebab jika ditilik, ada negara yang zakatnya cukup besar namun jumlah mustahiknya sedikit. Sebaliknya ada negara yang zakatnya pas-pasanan sementara fakir miskinnya banyak. Sehingga dari kelebihan di satu negara, bisa disalurkan ke negara lain. Hal tersebut memang masih harus dimusyawarahkan lebih jauh termasuk mengkaji apakah secara syariah dimungkinkan.